Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 07:54:30【Kabar Kuliner】028 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(53574)
Artikel Terkait
- 1.200 paket sembako disalurkan kepada penyintas kebakaran Tangki
- Kadin Jatim tingkatkan profesionalisme tenaga SPPG dengan pelatihan
- Kemendukbangga serukan sinergi atasi stunting lewat Program Genting
- Kadin Jatim tingkatkan profesionalisme tenaga SPPG dengan pelatihan
- Ombudsman RI ungkap temuan pelaksanaan Program MBG di Ambon
- CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
- Netanyahu: Pasukan Israel akan tetap berada di Gaza
- DPR minta BPOM tindak tegas soal penipuan "bakery" bebas gluten
- Pegiat soroti lemahnya aturan iklan kental manis ancam kesehatan anak
- Kemendag: Perlakuan udang terkontaminasi radioaktif dibahas intensif
Resep Populer
Rekomendasi

Ahli kemukakan tiap individu butuhkan nutrisi yang berbeda

Rekomendasi acara gratis untuk isi libur akhir pekan di Jakarta

Bruno Fernandes bertekad perbaiki tendangan penalti

Timnas Indonesia seperti “singa yang tertidur”

Produksi MBG SPPG Polsek Palmerah bakal naik secara bertahap

Mengatasi sentimen negatif isu beras dan membangun ketahanan pangan

Empat ekor beruang muncul di perkebunan warga di Agam

Pengelola SPPG di Lebak pasok bahan baku MBG dari luar